Allah berfirman,
وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا.
“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. An-Nisa: 100]
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, diterangkan,
100. وَمَن يُهَاجِرْ فِى سَبِيلِ اللهِ
(Barangsiapa berhijrah di jalan Allah) Dikatakan berhijrah di jalan Allah apabila dengan tujuan yang benar dan niat yang lurus, tanpa ada tendensi sedikitpun untuk mendapatkan hal-hal keduniaan. Dalam sebuah hadist disebutkan: “Barangsiapa berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa berhijrah demi dunia yang ingin ia dapatkan atau wanita untuk ia nikahi maka hijrahnya itu sesuai dengan apa yang ia niatkan.
يَجِدْ فِى الْأَرْضِ مُرٰغَمًا
(niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas) Tempat untuk ia tinggal meski kaum yang ia tinggalkan itu tidak rela dan meresa diremehkan.
وَسَعَةً ۚ
(dan rezeki yang banyak)
Yakni keluasan rezeki dan tempat tinggal.
ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ
(kemudian kematian menimpanya)
Yakni meninggal sebelum sampai pada tempat yang ia tuju untuk berhijrah.
فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُۥ
(maka sungguh telah tetap pahalanya)
Yakni pahala hijrah secara sempurna meskipun ia belum sampai di negeri hijrah.
عَلَى اللهِ ۗ
(di sisi Allah)
Yakni pahala itu telah ditetapkan untuknya disisi-Nya dan tidak akan terlupakan.
Dari Ibnu Abbas ia berkata: Dhamrah bin Jundub pergi dari rumahnya untuk berhijrah dan ia berkata kepada kaumnya: bawalah aku dan keluarkanlah aku dari negeri syirik ini menuju Rasulullah, namun ia meninggal diperjalanan sebelum ia sampai kepada Rasulullah; maka turunlah ayat ini.
Berkata Imam Ibnu Katsir رحمه الله،
Firman Allah :
وَمَنْ يُهاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُراغَماً كَثِيراً وَسَعَةً
Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. [QS. An-Nisa: 100]
Ayat ini menganjurkan untuk berhijrah dan memberikan semangat untuk memisahkan diri dari orang-orang musyrik, bahwa ke mana pun orang mukmin pergi, niscaya ia dapat menemui tempat berlindung dan penghidupan yang menaunginya.
الْمُرَاغَمُ
adalah bentuk masdar. Orang-orang Arab mengatakan,
” رَاغَمَ فُلَانُ قَوْمَهُ مُرَاغَمًا وَمُرَاغَمَةً ,”
artinya si Fulan benar-benar dapat memberikan perlindungan yang kuat kepada kaumnya. Semakna dengan pengertian ini perkataan An-Nabigah ibnu Ja’dah dalam salah satu bait syairnya:
كَطَوْدٍ يُلَاذُ بِأَرْكَانِهِ … عَزِيزُ الْمُرَاغَمِ وَالْمَهْرَبِ
seperti pasak yang dipancangkan pada tiang-tiangnya, dia adalah orang yang perkasa benteng dan perlindungannya.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-muragam ialah berpindah dari suatu tempat ke tempat lain. Hal yang sama dikatakan pula oleh riwayat yang bersumber dari Ad-Dahhak, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan As-Sauri.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: tempat hijrah yang banyak. [QS. An-Nisa: 100]
Yaitu tempat untuk menyingkir dari hal-hal yang tidak disukai.
Sufyan ibnu Uyaynah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: tempat hijrah yang luas. [QS. An-Nisa: 100]
Yakni benteng-benteng perlindungan.
Makna lahiriah muragam, hanya Allah yang lebih mengetahui, ialah tempat yang kokoh untuk menyelamatkan diri dan membuat musuh-musuh tidak dapat berkutik.
Firman Allah :
{وَسَعَةً}
dan rezeki yang banyak. [QS. An-Nisa: 100]
Yaitu rezeki yang berlimpah.
Banyak ulama —antara lain ialah Qatadah— mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. [QS. An-Nisa: 100] yang menyelamatkannya dari kesesatan menuju jalan hidayah, dan menyelamatkannya dari kemiskinan kepada kecukupan. [Tafsir Ibnu Katsir]
Hijrah itu merupakan bagian pokok dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan berlaku sampai hari kiamat.
Rasululloh صلى الله عليه وسلم bersabda;
لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتىَّ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ، وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتىَّ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Hijrah tidak akan terhenti hingga terputusnya pintu taubat dan pintu taubat tidak pernah tertutup hingga matahari terbit dari arah barat.” [HR. Abu Dawud, 2479 dishahihkan Al-Albani]
Hijrah adalah perpindahan dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam. Hijrah ini hendaknya dilakukan untuk mencari ridho Allah dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hijrah juga bisa dilakukan manusia untuk tujuan duniawi. Bisa juga karena ingin menikahi seseorang. Hijrah yang seperti ini tidak akan mendatangkan pahala. Hijrah yang mendatangkan pahala dan merupakan amal yang shalih adalah hijrah dari negeri kekafiran menuju negeri Islam. Agar seseorang bisa mengikhlaskan agamanya hanya untuk Allah dan untuk mewujudkan pengikutan dia kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mulia.
Syariat hijrah merupakan kewajiban yang diwajibkan oleh Allah atas umat ini.
Yaitu berpindah dari negeri kesyirikan kepada negeri Islam. Syariat ini akan terus berlaku sampai hari kiamat. Kesimpulan ini tidak bertentangan dengan hadits Nabi yang mengatakan,
لا هجرة بعد الفتح
“tidak ada hijrah lagi setelah fathu Makkah”. Tidak ada pertentangan sama sekali dari kedua perkataan ini. Hal ini dikarenakan bahwa hijrah dari negeri kesyirikan secara umum menuju ke negeri Islam masih tetap ada hingga hari kiamat. Dan keberadaan seseorang di negeri kekafiran dan kesyirikan akan merusak agamanya, keturunannya dan keluarganya. [Syarh Al-Utsul Ats-Tsalatsah]
Dan didalam syariat hijrah terdapat kebaikan dan keselamatan selama-lamanya.
Wallahu a’lam
🍃 Abu Yusuf Masruhin Sahal, Lc
•┈┈••❁🌹🌹🌹❁••┈┈•
*Laporan Donasi Baksos Pengobatan Gratis Bojonegoro 2019*
Assalamu’alaikum ya ikhwah,
Alhamdulillah dana yang telah terkumpul hingga hari ini adalah *sebesar Rp. 4.335.000,-*
Adapun kekurangan dana dari total kebutuhan adalah *sebesar Rp. 10.665.000,-*
Berikut laporannya.
20-09-19, Hamba Allah, Sidoarjo, 100.000
23-09-19, Hamba Allah, Sidoarjo, 100.000
26-09-19, Jamaah Masjid Al Furqon Surabaya, 2.000.000
28-09-19, Hamba Allah, 35.000
1-10-19, Hamba Allah, Sidoarjo, 100.000
3-10-19, Hamba Allah, 50.000
3-10-19, Hamba Allah, 200.000
4-10-19, Hamba Allah, 50.000
4-10-19, Hamba Allah, 100.000,-
6-10-19, Hamba Allah, 200.000,-
7-10-19, Hamba Allah, 100.000,-
15-10-19, Hamba Allah, 100.000,-
15-10-19, Hamba Allah, 100.000,-
22-10-19, Majelis Taklim, 1.100.000,-
Bagi yang ingin berpartisipasi, bisa di transfer ke:
No. Rek : 2710696295
Bank : BCA
A.n. Nugroho Wicaksono
Setelah transfer, mohon memberikan konfirmasi ke:
1. +62 0857-3030-8161 (Yudi)
2. +62 0823-3603-7726 (Farid)
3. +62 0881-500-6720 (Nugroho)
Acara bakti sosial ini, In Syaa Allah akan diadakan di Desa Nglumber, Kec. Kepohbaru, Kab. Bojonegoro
Adapun rangkaian kegiatan sbb:
1. Pengobatan Gratis
2. Pengajian Umum bersama Ustadz Abdul Rouf hafidzahullah
3. Tebar buku
•┈┈••❁🌹🌹🌹❁••┈┈•
Atas partisipasi dan ta’awunnya kami ucapkan jazaakumullohu khoiron (Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan).
Acara ini diselenggarakan oleh:
1. Yayasan Para Pembela Sunnah
2. Para Pencinta Sunnah
3. Remas Masjid Al Furqon, RSUD dr. Soewandi Surabaya
#Mohon bantuannya untuk disebarluaskan.