*SERI SIRAH NABAWIYYAH*
*PERNIKAHAN RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM (PART 2)*
Riwayat-riwayat yang lemah tersebut menjelaskan awal perkenalan keduanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bekerja mengelola perdagangan Khadijah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa dagangan Khadijah dua kali ke kota Jursy -dekat kota Khomis Masyith- Yaman. Pernah juga ke Hubaasyah pasar Negeri Tuhamah dan Negeri Syam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama budak laki-laki Khadijah yang bernama Maisarah.
Selama berinteraksi inilah, Maisarah melihat ketinggian dan kemuliaan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga ia menceritakan apa yang dilihatnya tersebut kepada Khadijah. Mendengar cerita Maisarah ini, serta merta Khadijah dibuat kagum oleh perilaku mulai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu dia menyampaikan keinginannya untuk menjadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suaminya.
Mendengar keinginan Khadijah, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bermusyawarah dengan para pamannya dan mereka pun menyetujuinya. Kemudian beliau berangkat bersama Hamzah bin Abdil Muthalib untuk meminang Khadijah kepada orang tuanya. Dan beliau menikahi Khadijah dengan mahar 20 ekor anak onta. [Diringkas dari riwayat-riwayat yang lemah seputar kisah pernikahan beliau n dari beberapa referensi]
Diriwayatkan juga dalam riwayat yang lemah, bahwa yang diminta Khadijah untuk menyampaikan kesediaan beliau dipersunting Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah teman dekatnya yang bernama Nafiisah bintu Maniyah, dan Rasulullah menyetujuinya.
Para ulama berselisih pendapat yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut. Ibnu Ishaaq menyatakan, yang menikahkan adalah Khuwalid bin Asad, bapak Khadijah. Sedangkan ulama lainnya menyatakan, menjadi walinya adalah pamannya yang bernama ‘Amru bin Asad. Ada juga yang menyatakan, walinya adalah saudaranya yang bernama ‘Amru bin Khuwailid. Yang rajih, insya Allah, adalah bapaknya sendiri yang menikahkannya.[Sebagaimana dirajihkan al Hafizh Ibnu Hajar, Dr Akrom Dhiya’ al Umari, Dr. Mahdi Rizqullah dan lain-lainnya]
Demikian juga terdapat perbedaan pendapat tentang usia Khadijah ketika menikah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Al Waaqidi [Para ulama menghukuminya dengan perkataan: Matruk (perawi yang lemah sekali)] menyatakan, umurnya kala itu 40 tahun dan inilah yang terkenal secara umum. Namun Ibnu Ishaaq [Seorang shaduq dan perawi hadits hasan] menyatakan, usianya kala itu 28 tahun.
Memang tidak terdapat satu riwayat pun yang shahih tentang usia Khadijah ketika menikah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun melihat anak-anak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilahirkan Khadijah, yaitu berjumlah 6 orang, semuanya dilahirkan sebelum kenabian, kecuali ‘Abdullah. Tampaknya, pendapat Ibnu Ishaaq lebih kuat dari al Waaqidi, karena umumnya wanita pada usia di atas 40 tahun sudah mulai mendekati masa-masa menapouse (berhenti haidhnya). Dan Ibnu Ishaaq lebih kredibel dari Al Waqidi.
Begitu pula penulis kitab as Sirah ash Shahihah, tampaknya merajihkan pendapat Ibnu Ishaaq ini, walaupun yang mashur adalah pendapat al Waaqidi. Wallahu a’lam.
Beliau menikah dan tinggal menetap di rumah Khadijah dan memperoleh anugerah enam orang anak, lima anak lahir sebelum kenabian dan satu setelah kenabian. Mereka adalah al Qaasim (meninggal masih kecil), Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fathimah, ‘Abdullah yang lahir setelah kenabian dan dipanggil juga dengan panggilan ath Thahir atau ath Thayyib.
Seluruh anak laki-laki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia ketika masih kecil, sedangkan puteri-puterinya berumur panjang mendapati kenabian dan masuk Islam, serta berhijrah bersama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke kota Madinah.
Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khadijah membina keluarganya di rumah tersebut, sampai Khadijah meninggal di sana. Sepeninggal sang istri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap menghuni rumah tersebut sampai berhijrah ke kota madinah.
*⏯ Bersambung insyaallah…*
Disalin dari majalah As-Sunnah, Sumber: almanhaj.or.id
Di repost oleh Para Pencinta Sunnah
•┈┈••❁🌹🌹🌹❁••┈┈•
*بِسْـــــــــــــــــــــمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم*
*TEBAR BUKU PANDUAN MUI “MENGENAL DAN MEWASPADAI PENYIMPANGAN SYIAH DI INDONESIA”*
Alhamdulillah
Sebanyak 1000 buku panduan MUI telah sampai kepada kami.
Silahkan mendaftar untuk mendistribusikan buku kepada saudara kita, terutama di sekitar masjid dan kepada saudara kita yang berpengaruh di lingkungan
*GRATIS…!!!!*
Segera daftarkan diri antum sekalian lewat ikhwah dibawah ini
➖➖➖➖➖➖➖➖
*_Contact Person_*
⬇⬇⬇⬇⬇⬇⬇
👤 Abu karya
📲 0857-0437-4418 [WA /SMS]
👤 Sudiyanto
📲 0831-2284-3595 [WA/SMS]
👤 Dwi abu affan
📲 0896-6066-0848 [WA/SMS]
👤 Abu Syaifullah
📲 082143436055 [WA /SMS]
Mhn bantu sebarkan
جزاك الله خيرا
•┈┈••❁🌹🌹🌹❁••┈┈•
*PROGRAM TA’AWUN GROUP PARA PENCINTA SUNNAH 2018*
Bagi yang ingin berdonasi di kegiatan ta’awun Para Pencinta Sunnah, dana dapat disalurkan ke :
Rekening PPS
BNI SYARIAH
NURKHOLID ASHARI
NOREK : 0431487389
KODE BANK : 427 (Jika transfer dari bank lain)
Lalu konfirmasi ke salah satu Admin :
Farid : 0823-3603-7726
Nugroho : 0881-5006-720
Nurkholid : 081-331-946-911
Konfirmasi :
#nama#tanggal transfer#jumlah#keperluan
Atas partisipasi dan ta’awunnya kami ucapkan jazaakumullohu khoiron (Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan).
•┈┈••❁🌹🌹🌹❁••┈┈•
🌐 Website: bit.ly/ParaPencintaSunnah
💻 Facebook: bit.ly/fb-ParaPencintaSunnah
📷 Instagram: bit.ly/IG-ParaPencintaSunnah
📺 Youtube Channel:
bit.ly/Youtube-ParaPencintaSunnah
📱 Twitter: bit.ly/Twitter-ParaPencintaSunnah
🖨 Telegram: bit.ly/Telegram-ParaPencintaSunnah