*USHUL FIQIH*
*π Kaidah yang ke 14 π*
Kitab: Syarah Mandzumah Ushul Fiqih
Karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, Ψ±ΨΩ
Ω Ψ§ΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ.
ππΌ Apabila bertemu dua mashlahat, didahulukan mashlahat yang lebih besar.
Mashlahat adalah kebaikan bagi manusia dalam agama, dunia dan akherat. Dalam memandang mashlahat, kita wajib berpegang kepada syariat. Bukan hawa nafsu dan syahwat.
Terkadang kita dihadapkan kepada dua mashlahat yang harus dipilih salah satunya. Maka kita dahulukan yang lebih besar mashlahatnya.
β Apabila bertabrakan antara yang wajib dan sunnah, maka kita dahulukan yang wajib karena yang wajib lebih dicintai oleh Allah Taβala.
β Apabila bertabrakan antara ibadah yang bersifat mutlak (tidak terikat) dengan ibadah muqoyyad (terikat), maka kita dahulukan ibadah muqoyyad. Contohnya ketika membaca Alquran terdengar adzan, maka kita dahulukan mendengar adzan.
β Apabila bertabrakan antara fardlu ain dan fardlu kifayah, kita dahulukan fardlu ain.
β Apabila bertabrakan antara dua amal, kita dahulukan yang manfaatnya menular. Seperti mendahulukan menuntut ilmu dari sholat tahajjud.
β Apabila ayah dan ibu memanggil, maka kita dahulukan ibu karena lebih besar haknya.
dan lain sebagainya.
Wallahu aβlam π΄
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, ΨΩΨΈΩ Ψ§ΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ.
β’βββ’β’βπΉπΉπΉββ’β’βββ’
*PROGRAM TA’AWUN GROUP PARA PENCINTA SUNNAH*
Bagi yang ingin berdonasi di kegiatan ta’awun Para Pencinta Sunnah, dana dapat disalurkan ke :
Rekening PPS
BNI SYARIAH
NURKHOLID ASHARI
NOREK : 0431487389
KODE BANK : 427 (Jika transfer dari bank lain)
Lalu konfirmasi ke salah satu Admin :
Farid : 0823-3603-7726
Nugroho : 0881-5006-720
Nurkholid : 081-331-946-911
Konfirmasi :
#nama#tanggal transfer#jumlah#keperluan
Atas partisipasi dan ta’awunnya kami ucapkan jazaakumullohu khoiron (Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan).
β’βββ’β’βπΉπΉπΉββ’β’βββ’
π Website: bit.ly/ParaPencintaSunnah
π» Facebook: bit.ly/fb-ParaPencintaSunnah
π· Instagram: bit.ly/IG-ParaPencintaSunnah
πΊ Youtube Channel:
bit.ly/Youtube-ParaPencintaSunnah
π± Twitter: bit.ly/Twitter-ParaPencintaSunnah
π¨ Telegram: bit.ly/Telegram-ParaPencintaSunnah