Allah berfirman,
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ لَمۡ یَرۡتَابُوا۟ وَجَـٰهَدُوا۟ بِأَمۡوَ ٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِی سَبِیلِ ٱللَّهِۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلصَّـٰدِقُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.”[QS. Al-Hujurat: 15]
Ahlus Sunnah dalam memahami dan meyakini iman berada di antara berlebih-lebihannya Khawarij dan serampangannya Murji’ah. Golongan ini adalah golongan yang mendapat cahaya petunjuk ilahi, sehingga mereka memahami iman sebagaimana Rasulullah dan para Shahabat memahaminya.
Iman menurut Ahlus Sunnah adalah perkataan, Keyakinan, dan Perbuatan. Namun. iman itu bercabang, sehingga seseorang yang melakukan perbuatan dosa, bisa jadi murtad apabila ia melakukan dosa-dosa mukaffirah (yang menyebabkan pelakunya kafir). Namun juga dosa-dosa besar yang tidak mukaffirah tidak bisa menyebabkan pelakunya murtad selama tidak ada penghalalan atas dosa-dosa tersebut.
Murji’ah, mereka mendefinisikan Iman sebagai Keyakinan dan Ucapan, yakni mengucapkan dua kalimat syahadat dan meyakininya dengan sepenuh hati. Mereka tidak menyertakan amal sebagai bagian yang utuh dari iman, karena mereka menganggap amal dzhahir hanya merupakan penyempurna iman saja, bukan bagian dari iman itu sendiri. Iman menurut mereka tetap, tidak naik dan tidak turun. Kemaksiatan sebesar apapun tidak dapat menjadikan seorang batal keimanannya. Konsekwensi pemahaman ini adalah setiap orang yang sudah bersyahadat tidak mungkin murtad dengan amal.
Mereka beranggapan batalnya iman hanya terjadi di hati dan ikrar yang terang dan dimaksudkan untuk murtad, sedangkan tidak ada satu pun yang mengetahui isi hati kecuali Allah dan dirinya sendiri. Berarti tidak ada satu pun orang di dunia ini yang dapat murtad menurut pandangan Murji’ah, kecuali ia mengikrarkan diri untuk pindah Agama.
Khawarij, mereka berlebihan dalam memaknai definisi iman. Mereka mendefinisikan iman sebagai perkataan, keyakinan, dan amal. Namun, sikap berlebihan Khawarij terletak pada pemahaman bahwa iman tidak memiliki cabang. Seluruh perkataan dan perbuatan adalah pokok iman, hal ini berkonsekwensi pada penentuan seseorang itu batal imannya dan murtad karena melakukan dosa.
Seseorang murtad jika melakukan dosa-dosa besar. Hal ini berdasarkan sebuah hadits bahwa seseorang tidak akan bermaksiat kecuali dalam kondisi tidak beriman. Pemahaman mereka yang rancu mengakibatkan tuduhan keji terhadap sesama muslim dan menganggap para pelaku dosa-dosa besar yang tidak mengkafirkan termasuk murtad.
Sikap berlebihan Khawarij diakibatkan karena mereka berpendapat bahwa iman yang termasuk perkataan, perbuatan, dan keyakinan tidak bertingkat-tingkat. Mereka berpendapat iman itu satu pangkal dan perkataan serta amal yang ada pada diri manusia bukanlah cabang dari pangkal iman, tapi pangkal itu sendiri. Akibat pemahaman seperti ini, muncullah kelompok takfiri, yang kita saksikan begitu mudah mereka mengkafirkan banyak orang dan mereka membuniuh dan memerangi saudara se-Islam dikarenakan dianggap murtad, padahal mereka hanyalah pendosa yang masih memungkinkan untuk bertaubat. Dan mereka menganggap halal menumpahkan darah seorang muslim yang berdosa, terlebih jika mereka berada pada selain kelompoknya.
📌Pemahaman Iman yang benar.
Konsep iman yang benar menurut Ahlus Sunnah sebagaimana diterangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله,
وَمِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّ الدِّينَ وَالْإِيمَانَ قَوْلٌ وَعَمَلٌ ، قَوْلُ الْقَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَعَمَلُ الْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ ، وَأَنَّ الْإِيمَانَ يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ ، وَيَنْقُصُ بِالْمَعْصِيَةِ .
“Di antara pokok akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bahwa agama dan iman terdiri dari: perkataan dan amalan, perkataan hati dan lisan, amalan hati, lisan dan anggota badan. Iman itu bisa bertambah dengan melakukan ketaatan dan bisa berkurang karena maksiat.” [Al-Aqidah Al-Washitiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah]
Demikian pula yang dipegangi dan disepakati oleh para Ulama Salaf tentang masalah iman sebagaimana dijelaskan Imam Hasan Al-Bashry رحمه الله,
إن الإيمان ليس بالتحلي ولا بالتمني ، ولكنه بما وقر في القلب وصدقته الأعمال.
(الحسن البصري ومقولته، رقم الفتوى: 73737)
Iman bukan semata-mata hiasan atau angan-angan, tetapi iman itu apa yang meresap di hati dan dibenarkan dengan amalan-amalan. [Hasan Al-Bahsry wa Maqalatuh, no. Fatwa: 73737].
Wallahu a’lam
🍃Abu Yusuf Masruhin Sahal, Lc
✏📚✒.💧..
Wallahu a’lam
🍃 Abu Yusuf Masruhin Sahal, Lc
•┈┈••❁🌹🌹🌹❁••┈┈•
*PROGRAM TA’AWUN GROUP PARA PENCINTA SUNNAH*
Bagi yang ingin berdonasi di kegiatan ta’awun, dana dapat disalurkan ke :
Rekening PPS
BNI SYARIAH
YAYASAN PARA PEMBELA SUNNAH
NOREK : 7807878003
KODE BANK : 427 (Jika transfer dari bank lain)
Lalu konfirmasi ke salah satu Admin :
dr. M. Faishal Riza Sp.JP : 0811-360-7893
Agus Wijaya : 0812-3082-0070
M. Eko Subekti : 0812-3489-2689
Konfirmasi :
#nama#tanggal transfer#jumlah#keperluan
Atas partisipasi dan ta’awunnya kami ucapkan jazaakumullohu khoiron (Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan).
•┈┈••❁🌹🌹🌹❁••┈┈•
🌐 Website: bit.ly/ParaPencintaSunnah
💻 Facebook: bit.ly/fb-ParaPencintaSunnah
📷 Instagram: bit.ly/IG-ParaPencintaSunnah
📺 Youtube Channel:
bit.ly/Youtube-ParaPencintaSunnah
📱 Twitter: bit.ly/Twitter-ParaPencintaSunnah
🖨 Telegram: bit.ly/Telegram-ParaPencintaSunnah