*MENIKAHLAH, ALLAH AKAN MENCUKUPIMU*
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
. وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN, Allah akan mencukupi mereka dengan karunia-Nya.
Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur:32)
Syaikh Muhammad Al-Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan,
. وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمُتَزَوِّجَ الَّذِي وَعَدَهُ اللَّهُ بِالْغِنَى، هُوَ الَّذِي يُرِيدُ بِتَزْوِيجِهِ الْإِعَانَةَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ بِغَضِّ الْبَصَرِ، وَحِفْظِ الْفَرْجِ ; كَمَا بَيَّنَهُ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ .
“Yang nampak, bahwasanya orang menikah yang akan dicukupi kebutuhannya oleh Allah adalah orang yang berharap pernikahannya tersebut bisa membantunya semakin ta’at kepada Allah, yaitu membantu menjaga pandangan dan kemaluannya.
Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih,
«: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ» الْحَدِيثَ
“Wahai para pemuda. Siapa di antara kalian yang mampu menikah hendaknya ia bersegera menikah.
Karena dengan menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan…” al-hadits.
Sumber: Adhwaul Bayan, 5/531