🥀 *Seorang mukmin cermin bagi saudaranya…*
_*Faedah dari Hadits Nabi صلى الله عليه وسلم*_
Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolany,
وَعَنْ أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَلْمُؤْمِنُ مِرْآةُ اَلْمُؤْمِنِ ) أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin.” [HR. Abu Dawud dengan sanad hasan]
Faedah hadits ini, sebagaimana disebutkan oleh Imam Shon’ani dalam “Subulus Salam”i, yakni :
Seorang Mukmin ketika menimbang saudaranya seperti ia sedang memandang di cermin, yakni ia melihat dirinya sendiri. Sehingga ia tidak suka menimpa saudaranya apa yang tidak ia suka jika menimpa dirinya. Hal ini seperti sabda Nabi sholallahu alaihi wa salam :
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak beriman kalian, hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri” [Muttafaqun alaih].
Seorang Mukmin ketika melihat aib saudaranya, hendaknya menutupi dan memperbaikinya dengan nasihat yang baik. Bukankah dirinya tidak suka jika aibnya tersebar di tengah masyarakat. Nabi sholallahu alaihi wa salam bersabda :
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang menutupi (aib) seorang Muslim, Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat”. [Muttafaqun alaih]
Seorang Mukmin tidak layak melakukan ghibah dibelakang saudaranya, karena ia berarti seperti memakan bangkai saudaranya. Allah Azza wa Jalla berfirman :
(یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱجۡتَنِبُوا۟ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمࣱۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا یَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَیُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن یَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِیهِ مَیۡتࣰا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابࣱ رَّحِیمࣱ)
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” [QS. Al Hujuraat : 12]
Seorang Mukmin tidak boleh mengambil harta saudaranya secara dholim, Allah Subhanaahu wa Ta’aalaa berfirman :
(یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأۡكُلُوۤا۟ أَمۡوَ ٰلَكُم بَیۡنَكُم بِٱلۡبَـٰطِلِ إِلَّاۤ أَن تَكُونَ تِجَـٰرَةً عَن تَرَاضࣲ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِیمࣰا)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu” [QS. An Nisaa’ : 29]
Dan anjuran-anjuran kebaikan lainnya yang sangat banyak dalam Islam.
Wallahu a’lam.
[Dinukil dari mausu’ah Bulughul Maram]
🍃 Abu Yusuf Masruhin Sahal, Lc