*USHUL FIQIH*
*? Kaidah yang ke 11 ?*
Kitab: Syarah Mandzumah Ushul Fiqih
Karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, رحمه الله تعالى.
?? Perintah Allah dan Rasul-Nya hendaknya dilaksanakan sesegera mungkin, tidak boleh ditunda-tunda.
Dalilnya adalah hadits kisah perdamaian hudaibiyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam marah kepada para shahabat karena mereka menunda-nunda perintah beliau untuk tahallul dan menyembelih hewan kurban.
Secara kebiasaanpun, apabila kita diperintah oleh atasan lalu kita laksanakan dengan segera, maka kita dianggap menghormati atasan.
Bila orang tua menyuruh anaknya pergi membeli sesuatu, lalu anak tersebut menunda-nunda perintahnya. Kemudian orang tuanya marah, maka hal seperti ini dibenarkan.
Maka tidak dibenarkan menunda- nunda haji bagi orang yang mampu tanpa udzur syar’iy dan sebagainya.
Wallahu a’lam ?
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
•┈┈••❁???❁••┈┈•
*PROGRAM TA’AWUN GROUP PARA PENCINTA SUNNAH*
Bagi yang ingin berdonasi di kegiatan ta’awun Para Pencinta Sunnah, dana dapat disalurkan ke :
Rekening PPS
BNI SYARIAH
NURKHOLID ASHARI
NOREK : 0431487389
KODE BANK : 427 (Jika transfer dari bank lain)
Lalu konfirmasi ke salah satu Admin :
Farid : 0823-3603-7726
Nugroho : 0881-5006-720
Nurkholid : 081-331-946-911
Konfirmasi :
#nama#tanggal transfer#jumlah#keperluan
Atas partisipasi dan ta’awunnya kami ucapkan jazaakumullohu khoiron (Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan).
•┈┈••❁???❁••┈┈•
? Website: bit.ly/ParaPencintaSunnah
? Facebook: bit.ly/fb-ParaPencintaSunnah
? Instagram: bit.ly/IG-ParaPencintaSunnah
? Youtube Channel:
bit.ly/Youtube-ParaPencintaSunnah
? Twitter: bit.ly/Twitter-ParaPencintaSunnah
? Telegram: bit.ly/Telegram-ParaPencintaSunnah