بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Alhamdulilah berkat do’a dan dukungan dari saudara2 di Group WhatsApp Para Pencinta Sunnah (PPS), saat ini PPS telah memiliki badan hukum, dengan nama Yayasan Para Pembela Sunnah (YPPS), Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0012981.AH.01.04.Tahun 2018
Berdirinya Yayasan ini sebagai wadah penggerak dakwah sunnah di Indonesia. maka sangat erat hubungannya dengan Saudara2 didalam Grup PPS ini, Kami berharap mendapat dukungan penuh dari saudara2 yg berada di dalam Grup PPS baik dukungan moril dan materiil
جزاكم الله خرا
dr. M. Faishal Riza Sp.JP.
Ketua YPPS
Adapun untuk rekening PPS sekarang BNI Syariah atas nama Yayasan Para Pembela Sunnah
No. Rek : 7807878003
kode bank : 427.
Alhamdulillah
Semoga bisa menjadi wasilah hasanah setiap urusan Ummat dan dakwah di Nusantara
Terkhusus bagi Sidoarjo dan sekitarnya
aamiin tsumma aamiin
barakallahu fiikum